Tata tertib ujian tengah semester dan ujian akhir semester untuk mahasiswa yang mengikuti ujian adalah sebagai berikut:
- Peserta ujian adalah mahasiswa yang mengikuti ujian mata kuliah yang diujikan
- Peserta ujian wajib membawa identitas dan Kartu Ujian (mata kuliah yang diujikan harus tercantum di dalam kartu ujian). kartu ujian dapat dicetak sendiri melalui Portal e-Campuz STIM YKPN Yogyakarta (dicetak menggunakan kertas HVS warna putih).
- Peserta ujian wajib berpakaian rapi (tidak boleh memakai kaos oblong), bersepatu, dan berperilaku sopan, dan dilarang merokok.
- Peserta ujian dilarang menggunakan alat komunikasi dengan alasan apapun.
- Peserat ujian wajib duduk sesuai dengan nomor tempat duduk yang telah ditetapkan oleh BAAK.
- Selama ujian berlangsung, tas, buku-buku, dan catatan-catatan diletakkan di depan kelas (dibawah Whiteboard)
- Peserta ujian yang terlambat lebih dari 30 menit tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
- Peserta ujian dilarang meninggalkan ruang ujian sebelum 30 menit dengan alasan apapun.
- Peserta ujian dilarang membatalkan ujian apabila telah memasuki ruang ujian.
- Peserta ujian dilarang bekerja sama dengan peserta ujian lain atau melakukan perbuatan curang lainnya.
- Peserta ujian tidak diperkenankan pinjam meminjam alat tulis, kalkulaktor, buku/ catatan, pada saat ujian dilaksanakan.
- Bagi mahasiswa yang tidak tercantum di daftar ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian, kecuali mendapatkan izin dari BAAK/Prodi.