info@stimykpn.ac.id (0274) 885505

Tata Tertib Ujian

Tata tertib ujian tengah semester dan ujian akhir semester untuk mahasiswa yang mengikuti ujian adalah sebagai berikut:

  1. Peserta ujian adalah mahasiswa yang mengikuti ujian mata kuliah yang diujikan
  2. Peserta ujian wajib membawa identitas dan Kartu Ujian (mata kuliah yang diujikan harus tercantum di dalam kartu ujian). kartu ujian dapat dicetak sendiri melalui Portal e-Campuz STIM YKPN Yogyakarta (dicetak menggunakan kertas HVS warna putih).
  3. Peserta ujian wajib berpakaian rapi (tidak boleh memakai kaos oblong), bersepatu, dan berperilaku sopan, dan dilarang merokok.
  4. Peserta ujian dilarang menggunakan alat komunikasi dengan alasan apapun.
  5. Peserat ujian wajib duduk sesuai dengan nomor tempat duduk yang telah ditetapkan oleh BAAK.
  6. Selama ujian berlangsung, tas, buku-buku, dan catatan-catatan diletakkan di depan kelas (dibawah Whiteboard)
  7. Peserta ujian yang terlambat lebih dari 30 menit tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
  8. Peserta ujian dilarang meninggalkan ruang ujian sebelum 30 menit dengan alasan apapun.
  9. Peserta ujian dilarang membatalkan ujian apabila telah memasuki ruang ujian.
  10. Peserta ujian dilarang bekerja sama dengan peserta ujian lain atau melakukan perbuatan curang lainnya.
  11. Peserta ujian tidak diperkenankan pinjam meminjam alat tulis, kalkulaktor, buku/ catatan, pada saat ujian dilaksanakan.
  12. Bagi mahasiswa yang tidak tercantum di daftar ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian, kecuali mendapatkan izin dari BAAK/Prodi.