info@stimykpn.ac.id (0274) 885505

Dasar Hukum

Dasar Hukum



Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada aras setiap unit dan aras STIM YKPN Yogyakarta difasilitasi oleh Unit Kerja Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STIM YKPN Yogyakarta yang terbentuk pada tanggal 31 Juli 2015 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 043/STIM/SJK/K/VII/2015 tentang Pembentukan Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STIM YKPN Yogyakarta. Unit Kerja SPMI secara khusus bertugas untuk untuk menyiapkan, merencanakan, merancang, menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI. Unit Kerja SPMI dipimpin oleh seorang pejabat setingkat Kepala Bagian yang dalam sturuktur organisasi menjalankan koordinasidengan Ketua STIM YKPN Yogyakarta. Kebijakan SPMI berlaku untuk semua Unit Kerja dalam Sekolah Tinggi, yaitu Pimpinan, Program Studi, LMP2M, UPT, SPI, SPMI, Bagian, dan Sub Bagian.


Dasar Hukum

1. UU No. 12 Tahun 2012: Pendidikan Tinggi

2. PERMENDIKBUD No. 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI)

3. PERMENDIKBUD No. 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi

4. PERMENDIKBUD No. 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta

5. Peraturan BAN-PT No. 9 tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri

6. PERMENRISTEKDIKTI No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

7. Peraturan BAN-PT No. 23 Tahun 2022 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi

8. Peraturan BAN-PT No. 27 Tahun 2022 tentang Konversi Peringkat Akreditasi dengan Menggunakan Instrumen Suplemen Konversi

9. Peraturan BAN-PT No. 03 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi

10. Peraturan LAMEMBA No. 2 Tahun 2021 tentang Mekanisme Akreditasi

Special About Campus

STIM YKPN telah berdiri lebih dari 47 tahun menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang Manajemen. Lokasi kampus yang strategis, lingkungan yang nyaman dan aman, membuat kegiatan pembelajaran dan pengembangan mahasiswa menjadi lebih efektif. Hingga kini, STIM YKPN terus meningkatkan mutu pendidikan dan kelembagaan yang dibuktikan dengan pencapaian akreditasi institusi dan program studi, juga sertifikasi kompetensi guna mencetak lulusan siap kerja.

Great Partnership

STIM YKPN bekerjasama dengan banyak pihak dalam rangka memberi beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, pengabdian kepada masyarakat, pelaksanaan program magang hingga penyerapan tenaga kerja bagi lulusan. Kerjasama ini dapat terbentuk karena kredibilitas dan kualitas STIM YKPN sebagai perguruan tinggi.