Penyusunan skripsi mahasiswa diawali dengan penyusunan proposal skripsi. Proposal skripsi wajib dipresentasikan di depan dewan dosen dan mahasiswa. Untuk bisa mempresentasikan proposal skripsi, mahasiswa disyaratkan menjadi peserta seminar proposal minimal 2 (dua) kali yang dibuktikan dengan presensi. Untuk menjadi penyaji dalam seminar proposal skripsi mahasiswa harus mendaftar di BAAK dengan menyerahkan form persetujuan proposal dari dosen pembimbing bahwa proposal skripsi siap dipresentasikan. Hasil dari seminar proposal berupa masukan, kritik dan saran didiskusikan dengan dosen pembimbing untuk perbaikan dalam penyusunan skripsi.
Mahasiswa yang telah selesai menyusun skripsi yang dibuktikan dengan persetujuan dosen pembimbing bahwa skripsi siap diuji akan menempuh ujian pendadaran skripsi dan ujian komprehensif dengan mendaftar di bagian BAAK. Syarat mengikuti ujian pendadaran skripsi dan ujian komprehensif adalah menjadi peserta seminar proposal minimal 2 (dua) kali dan menjadi penyaji proposal skripsi.