info@stimykpn.ac.id (0274) 885505

STIM YKPN Yogyakarta Gelar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 Bersama DPR RI dan LLDIKTI Wilayah V

[Yogyakarta, 19 Desember 2025]- Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) YKPN Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Ruang Seminar 1E STIM YKPN Yogyakarta. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara DPR RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), LLDIKTI Wilayah V, dan STIM YKPN Yogyakarta.

Acara dihadiri oleh MY Esti Wijayanti, Anggota DPR RI Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Turut hadir Ketua LLDIKTI Wilayah V Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., jajaran pimpinan STIM YKPN Yogyakarta mulai dari Ketua Dr. Suparmono, M.Si., Wakil Ketua II bidang SDM dan Keuangan, Dr. Anna Partina, M.SI., Wakil Ketua III bidang Kemahasiswaan Dra. Ralina Transistari, M.Si, Dosen, Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) serta mahasiswa sebagai peserta kegiatan. 


Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya tiga stanza sebagai bentuk penghormatan dan penguatan nilai kebangsaan. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan paparan dari MY Esti Wijayanti yang menjelaskan latar belakang, tujuan, serta urgensi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dalam menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, berintegritas, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Ketua STIM YKPN Yogyakarta menegaskan pentingnya pemahaman regulasi nasional bagi mahasiswa sebagai bagian dari pembentukan karakter dan budaya akademik yang sehat. Sementara itu, Ketua LLDIKTI Wilayah V menyampaikan arahan terkait peran perguruan tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.

Paparan materi selanjutnya disampaikan oleh bapak Muhammad Faiz Sulthony, S.E. selaku staf Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah V, yang mengulas substansi kebijakan, ruang lingkup pengaturan, serta mekanisme implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini juga menghadirkan Ibu Theresia Diyah Whulandari, S.Fil., M.M., Ph.D. selaku Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), yang memaparkan praktik baik dan strategi pencegahan serta penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan antusiasme mahasiswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian mahasiswa terhadap upaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bermartabat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, STIM YKPN Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi serta membekali mahasiswa dengan pemahaman regulatif yang penting sebagai bagian dari tanggung jawab dan etika insan akademik.